Dinas Komunikasi dan Informatika

Terkait Tidak Berfungsinya Running Text, Kadis Kominfo: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, Dr. Safwan Bano

LIMBOTO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano menyampaikan permohonan maaf terkait dengan tidak berfungsinya running text pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/05/2023).

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar kemarin menjadi perhatian dikarenakan tidak ada tulisan (running text) yang menandakan bahwa sedang berlangsung Sidang Paripurna.

“Tidak ada unsur kesengajaan karena ini murni terkait dengan teknis. Pemasangan internet di DPRD sudah dimaksimalkan ke semua ruangan” terang Safwan saat di wawancarai.

Lanjutnya, OPD terkait tidak memberitahukan kepada teknisi Kominfo bahwa ruang sidang yang digunakan membutuhkan IP publik.

Sementara IP publik sendiri harus diminta dari pusat sehingga prosesnya butuh waktu dan tidak bisa selesai saat itu juga.

“Alhamdulillah sekarang sudah terpasang. Saya atas nama Kepala Dinas Kominfo memohon maaf atas ketidaknyamanan dan gangguan ini. Sekali lagi saya mohon maaf dan mudah-mudahan ini tidak akan terjadi lagi” ungkapnya.

Terakhir, Safwan akan melakukan optimalisasi layanan pada semua perangkat daerah khususnya layanan internet.