Dinas Komunikasi dan Informatika

Kominfo Kabupaten Gorontalo, Gelar Rapat Terbatas Prinsip Satu Data Daerah

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano memimpin Rapat terbatas bersama instansi terkait tentang Satu Data Daerah

LIMBOTO – Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Dinas Safwan Bano menggelar rapat koordinasi terbatas bersama instansi terkait, Selasa (14/06/2023).

Rapat koordinasi terbatas ini kata Safwan, membahas tentang prinsip satu data Daerah Kabupaten Gorontalo. Hal ini sesuai dengan prinsip nasional, satu data Indonesia.

Beberapa instansi terkait dihadirkan baik dari BPS sendiri, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Bappeda Kabupaten Gorontalo. Kata Safwan ada 4 prinsip data yang menjadi topik pembahasan dalam rapat ini.

” Ya, yang pertama mengenai Standarisasi Data, kedua tentang Meta Data, ketiga
Interoperabilitas Data dan terakhir codereferensi data.,” ucap Safwan.

Penyelenggaraan evaluasi penilaian statistik sektoral ini ada tiga hal yang mendasar. Dan ini merupakan tindak lanjut surat pemberitahuan dari badan pusat statistik tentang rilis nilai statistik di Kabupaten Gorontalo.

“Karena nilai kita masih kurang diangka 1,72, kalau kita sudah dapat 2 atau 3 maka itu sudah baik. Oleh karena itu paling tidak itu kita naikkan nilai penyelenggaraan statistiknya. ” ungkapnya.

Untuk itulah Bupati Gorontalo melalui Dinas Kominfo meminta hal itu tindaklanjuti, dan diperbaiki. Karena itulah kata Safwan, kita mengundang BPS sebagai pembina data. Karena Pemerintah Daerah sebagai produsen data, ada wali data juga di pemerintahan.

“Jadi ada pembina data, produsen data dan wali data itu kita rapatkan hari ini.
Dasar berikutnya peraturan presiden no 39 tahun 2018 tentang satu data Indonesia.” Ujarnya.

Dan implementasi bagaimana pemerintah mengimplementasikan hal itu, dimana tahun 2018 hal ini sudah diundang-undangkan, maka Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti.

” Dan Alhamdulillah dalam rangka itu, pemerintah sudah dibuatkan peraturan bupati no 29 tahun 2022 tentang satu data kabupaten Gorontalo.” Terang Safwan.

Nah, berdasarkan itu kita akan implementasikan, bagaimana mengimplementasikannya?, Kata Safwan, pentingnya data ini kenapa, karena berdasarkan hal ini standar perencanaan, standar pengendalian, agar pembangunan jadi efektif.

“Karena data kita kadang tidak akurat, tidak update maka perjalannya tidak efektif hingga hasilnya juga terkadang tidak efektif. Sehingga untuk pembangunan ini bisa efektif maka perencanaan juga harus baik. Dan perencanaan yang baik itu berdasarkan data yang akurat.” ujarnya.

Banyak hal yang bergantung di keakuratannya sebuah data. Karena satu data itu berdasarkan 4 prinsip.
Sementara ini data sektoral kita sudah ada cuma belum bisa di wajib pakaikan.

Terkadang untuk mengantisipasi tumpang tindih data itu ada forum data. Dan itu diatur dalam peraturan bupati, oleh karena itu Kominfo memulainya dengan mengundang rapat bersama instansi terkait untuk validnya satu data Kabupaten Gorontalo, demikian kata Safwan. (*)