Dinas Komunikasi dan Informatika

Dukung Transformasi Digital, Pemkab Gorontalo Akan Terapkan Sertifikat Elektronik Dan Aplikasi Srikandi

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mendukung transformasi digital dengan menerapkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara BSSN.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo, Dr. Sumanti Maku usai berkonsultasi di kantor Arsip Negara Republik Indonesia di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Sumanti mengatakan, penerapan Sertifikat Elektronik BSrE tersebut ditandai dengan penadatangan PKS antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BSSN pada tanggal 25 Mei 2022 besok.

“Kegiatan ini akan dihadiri langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo,” katanya.

Selain itu, Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo juga akan menerapkan sistem Informasi kearsipan dinamis terintegrasi dengan aplikasi Srikandi yang ditetapkan Kementerian Kominfo RI dan telah dikembangkan oleh kantor Arsip Nasional RI.

Penerapan aplikasi Srikandi, kata Sumanti, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. Sehingganya Srikandi akan menjadi sistem yang mengatur tata naskah dinas.

“Sistem ini pun akan diterapkan untuk tata naskah Dinas melaui aplikasi srikandi,” tandasnya.

 

Pewarta: Riri-Irfan, Editor: Zulkifli Mile