Dinas Komunikasi dan Informatika

Dinas Kominfo Gelar Pemaparan ISP, Permantap Layanan Internet Terpadu Pemerintahan Daerah

Pemaparan salah satu ISP di hadapan Bupati Nelson Pomalingo

LIMBOTO – Dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo menggelar pemaparan terhadap para penyedia internet atau Internet Sevice Provider (ISP).

Kegiatan yang merupakan tahapan pelaksanaan kemitraan dengan ISP sehubungan dengan penyediaan Bandwith Internet Terpadu itu disaksikan langsung Bupati Nelson Pomalingo yang didamping Sekretaris Daerah Roni Sampir, Senin malam (17/4/2023), di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nelson berharap Dinas Komunikasi dan Informatika akan dapat menemukan penyedia layanan internet yang profesional. Pasalnya, layanan internet tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh organisasi pemerintahan dalam mempercepat layanan kepada masyarakat.

Penyedia ISP diwawancarai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

”Jadi bukan sekadar berinternet, tetapi bagaimana penyedia mengintegrasikan sarana internet ini untuk mempercepat layanan kepada masyarakat”, kata Bupati.

Pemaparan salah satu penyedia Internet Sevice Provider dihadapan Tim Teknis dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pemaparan ISP Senin malam diikuti oleh 2 provider, sedangkan 2 provider lainnya berlangsung Selasa (18/4/23) di ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

*/