Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo

PN Limboto Resmikan Ruang PTSP, Permudah Akses Layanan Hukum Masyarakat

Penandatanganan prasasti oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi atas peresmian Ruang PTSP PN Limboto

LIMBOTO, DISKOMINFO – Pengadilan Negeri (PN) Limboto meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Senin (27/7/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kehadiran ruang PTSP diharapkan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pengadilan melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Bupati Sofyan Puhi mengatakan pelayanan publik harus terus menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Ruang PTSP ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Bupati Sofyan.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peresmian PTSP tersebut ditandai dengan pengguntingan pita secara bersama oleh Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Ketua PN Limboto.

Melalui layanan yang terpusat, masyarakat diharapkan dapat mengakses pelayanan hukum secara lebih mudah, dengan prosedur yang sederhana, transparan, dan efisien.

Pewarta: Itan Pakaya
Editor: Zulkifli Mile