Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo

‎Nawir Tondako Pimpin Rapat Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Finalisasi Ranperbup Perizinan Usaha

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, memimpin rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam serta pembahasan akhir Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perizinan Berusaha, Selasa (15/04/2025) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

LIMBOTO — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, memimpin rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam serta pembahasan akhir Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perizinan Berusaha, Selasa (15/04/2025) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

‎Rapat dihadiri oleh perwakilan DPM-PTSP, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Hukum, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

‎Melalui rapat rapat tersebut, pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam diperkuat agar sesuai norma dan hukum yang berlaku, sekaligus menyiapkan regulasi perizinan usaha yang lebih tertib dan akuntabel.

‎“Pemerintah tidak melarang usaha hiburan, namun pelaksanaannya harus taat pada norma, etika, dan aturan. Pengawasan yang terpadu sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Nawir.

‎Terkait Ranperbup Perizinan Usaha, Nawir menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara tertib dan terarah.

‎Hasil rapat ini akan menjadi dasar peningkatan pengawasan lapangan dan finalisasi Ranperbup Perizinan Berusaha, agar pelaksanaan kegiatan usaha di Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai ketentuan dan mendukung visi pembangunan daerah.

Laporan: Feby
Editor: Zulkifli Mile