Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo

Ketua DPRD Pastikan Dukung Penganggaran PPPK Paruh Waktu pada RAPBD 2027

Pernyataan itu disampaikan menyusul komitmen Bupati Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny Junus yang telah mengalokasikan gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026. Di samping itu, Pemda Kabupaten Gorontalo juga telah mengusulkan keberlanjutannya dalam RAPBD 2027.

LIMBOTO, DISKOMINFO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira memastikan DPRD akan mendukung penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pernyataan itu disampaikan menyusul komitmen Bupati Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny Junus yang telah mengalokasikan gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026. Di samping itu, Pemda Kabupaten Gorontalo juga telah mengusulkan keberlanjutannya dalam RAPBD 2027.

“Kami akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan penganggaran PPPK Paruh Waktu,” ujar Zulfikar saat di dapuk memberikan sambutan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman kantor bupati, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam penganggaran dan pengawasan agar kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memberikan perlindungan BPJS Kesehatan Kelas II dan Taspen Accident kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu terungkap bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki komitmen yang sama terhadap keberlanjutan program tersebut agar kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap terjamin seiring pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Pewarta: Irfan Mohamad
Editor: Zulkifli Mile