LIMBOTO, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur membuka pertemuan yang membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekretariat Daerah, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat Daerah agar pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.
“Pembahasan ini bukan untuk mengubah aturan, tetapi mempertegas pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah,” ujar Sugondo.
Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap tupoksi akan mendukung koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah.
Pembahasan teknis dipandu oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) bersama para Asisten Sekretaris Daerah. Masukan dari peserta akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan tugas organisasi.
Pewarta: Novi Modjo
Editor: Zulkifli Mile




