LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Kepastian itu disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka Konferensi Kerja (Konkerkab) I PGRI Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2025–2030 di Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu (18/7/2026).
Dikatakan, Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran gaji P3K Paruh Waktu hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut juga menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
“Saya sudah menginstruksikan TAPD agar P3K Paruh Waktu tidak dirumahkan. Anggaran gaji mereka sudah kami siapkan hingga Desember 2026,” kata Bupati Sofyan.
Selain memastikan keberlanjutan status kerja, pemerintah daerah juga akan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh P3K Paruh Waktu melalui BPJS Kesehatan Kelas II. Mereka juga akan memperoleh perlindungan melalui program Taspen Accident.
Kepastian tersebut disampaikan di hadapan pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Gorontalo. Dalam kesempatan itu, Bupati berharap PGRI terus menjadi wadah yang memperjuangkan aspirasi guru sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Di sisi lain, Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Rapia Bahoea, mengatakan Konkerkab I menjadi forum evaluasi program sekaligus penyusunan agenda organisasi lima tahun ke depan. Ia berharap sinergi PGRI dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus terjaga dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Pewarta: Irfan Mohamad, Editor: Zulkifli Mile





